TOLAK MP3EI
ALASAN MENOLAK PEMBANGUNAN BANDARA BARU DI KULON PROGO1. Karana pesisir selatan kulon progo khususnya kecamatan Temon adalah areal pertanian produktif dan masih banyak lahan yang mungkin bisa dijadikan lokasi mengingat pernah ada wacana lokasi Bandara baru Yogyakarta akan di bangun di wilayah lainnya yang mungkin tidak mengganggu aspek sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
2. Lahan konsesi pembangunan bandara seluas 648 hektar tersebut merupakan lahan yang menjadi kehidupan masyarakat baik untuk kehidupan sehari-hari maupun mata pencaharian. Lahan itu terdiri dari 80 persen lahan Hak Milik Masyarakat yang bersertifikat, leter C dan 20 persen tanah merah (tanah Negara bebas dan milik Paku Alaman).
3. Lahan 648 Hektar yang akan dijadikan proyek pembangunan bandara merupakan wilayah pemukiman yang terdapat Enam Desa terdiri dari Desa Glagah (2.720), Palihan (2.164), Sindutan (2.003), Jangkaran (1.681), Kebonrejo (1.317), dan Temon Kulon (1.616) sehingga jumlahnya 11.501 jiwa (BPS) serta ada pemukiman, tempat ibadah, sekolahan, sawah, tempat usaha yang akan digusur akibat Pembangunan Bandara di Temon.
4. Pesisir Temon memiliki lahan pertanian, yang mampu menghidupi sedikitnya 26.367 jiwa (BPS) masyarakat Temon, telah memberikan lapangan pekerjaan baik bagi penduduk setempat maupun di luar daerah (sebagai buruh petik, tengkulak, penyedia pupuk dan benih).
DAMPAK BAGI WARGA TERDAMPAK
1. Menggusur Lahan Hortikultura dan Pemukiman.
Akan menggusur kawasan lahan produktif yang sampai saat ini telah memberikan keuntungan masyarakat setempat ataupun masyarakat sekitar, baik materi maupun non materi (jasa lingkungan, kelembagaan, dan pengembangan pengetahuan masyarakat) dan ada pemukiman di Enam Desa diantaranya Desa Glagah, Palihan, Sindutan, Jangkaran, Kebonrejo, dan Temon Kulon serta, tempat ibadah, sekolahan, sawah, tempat usaha yang akan digusur akibat Pembangunan Bandara di Temon.
2. Penghapusan Lapangan Kerja yang Sudah Diciptakan oleh Petani
Lahan produktif di pesisir Temon telah memberikan lapangan pekerjaan baik bagi penduduk setempat maupun di luar daerah (sebagai buruh petik, tengkulak, penyedia pupuk dan benih). Dengan rencana pembangunan bandara ini akan meningkatkan angka pengangguran usia produktif, baik di kawasan pesisir maupun sekitarnya.
3. Gangguan Bagi Penyediaan Kebutuhan Bahan Pokok
Lahan pesisir tersebut mampu menghasilkan berbagai macam kebutuhan poko masyarakat, sayur-mayur, buah dan sebagainya, sehingga menjadi penyedia kebutuhan cabai terutama di Yogyakarta, Jakarta dan Sumatera.
4. Menghilangkan Ekosistem Gumuk Pasir
Pesisir di Kabupaten Kulon Progo adalah bagian dari gugusan gumuk pasir yang memanjang dari pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, dan merupakan satu dari 14 gumuk pasir pantai di dunia dan mempunyai fungsi lingkungan sebagai benteng terhadap ancaman bencana tsunami,.
5.Tumbuhnya Konflik horizontal yang Sengaja Diciptakan oleh Pemrakarsa Bandara.
Sebelum adanya isu rencana pembangunan Bandara, masyarakat hidup damai dengan semua pihak. Rencana pembangunan Bandara ini telah menimbulkan konflik horizontal yang dipicu oleh provokasi-provokasi pemerintah dan PT. Angkasa Pura dan bahkan upaya-upaya kriminalisasi terhadap yang kontra terhadap Bandara mulai muncul.
0 komentar: