TEMON BERGERAK MBENERKE PUTUSAN SING ORA BENER

18.39 0 Comments

TEMON BERGERAK MBENERKE PUTUSAN SING ORA BENER

Berawal dari di rencana pembangunan Bandara di daerah Temon, Kulon Progo. Pemerintah mengeluarkan IPL (Izin Penetapan Lokasi). Yang akan merampas dan menghilangkan kehidupan warga yang terdampak pembangunan bandara. Rakyat yang tergabung dari WTT (Wahana Tri Tunggal)  menggugat IPL. Karena IPL adalah senjata dari negara untuk merampas masa depan warga yang terdampak rencana pembangunan bandara. Warga WTT mengajukan gugatan Ke PTUN yang akhirnya dimenangkan oleh warga WTT karena IPL tidak sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kulon Progo yang berbeda dengan RTRW Provinsi dan nasional. Pemerintah tetap memaksakan IPL dengan mengajukan kasasi ke tingkat MA (Mahkama Agung).
Di tingkat MA hakim agung khilaf sehingga mengabulkan IPL yang jelas-jelas melanggar RTRW dan cacat hukum. Dengan senjata IPL investor yang berkolaborasi dengan pemerintah memaksakan kehendak membangun bandara di lahan subur yang di tempati oleh warga. Rencana pembangunan bandara yang sesungguhnya menghancurkan tatanan sosial dan menghilangkan berhektar-hektar lahan produktif serta kehidupan warga tetap dipaksakan dibangun,sehingga sekarang sudah memasuki tahap pengukuran lahan.
Hari ini warga temon yang tergabung daam WTT melakukan aksi TEMON BERGERAK MBENERKE PUTUSAN SING ORA BENER; temon bergerak memebenarkan keputusan yang tidak benar. Hari ini Warga WTT mengajukan PK (Peninjauan Kembali) atas keputusan hakim MA yang Khilaf saat menentukan keputusan kasasi.
Maka kami Warga WTT Menuntut:
1.      Cabut IPL lewat Putusan PK
2.      Rencana pembangunan bandara di Kecamatan Temon HARUS BATAL




Unknown

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 komentar: