Bandara Baru Kulon Progo
Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai sumber
daya alam melimpah, dari sabang sampai merauke berdiri diatas emas berkalung
intan dan berlian, bermandikan minyak yang melimpah ruah, namun hal ini tidak
sejalan dengan manusianya yang harus mati dilumbung padi, kelaparan dan
kemiskinan menjadi tontonan menarik, atas kejahatan para penguasa yang dzalim,
rakyatnya dipaksa merintih kesakitan, tubuh dijadikan sarang peluru para
aparat, darah dan air mata membanjiri setiap sudut ruas jalan raya, ketika
rakyat turun menyampaikan aspirasinya dijalan, penguasa mengarahkan ribuan
aparat keamanan untuk merepresif rakyatnya sendiri, negri yang kaya menjadi
halnya negri dalam cerita dongeng ataupun mitos, rakyat selalu menjadi korban
atas tindak kejahatan penguasa, penindasan, penghisapan dan perampasan tanah
rakyat semakin masif dan terstruktur, lagi-lagi rakyat dipaksa tunduk patuh
terhadap keinginan pemerintahan yang otoritarianisme, oligarki, dan tirani.
Saat ini, kembali perampasan tanah model baru, tanah rakyat
mau dirampas dengan alasan pembangunan nasional untuk kepentingan negara, dan
saat rakyat tidak mau memberikan tanahnya, mereka harus di intimidasi,
direpresif hingga kriminalisasi. Rakyat harus tau bahwa, saat penguasa memaksa
untuk melakukan pematokan lahan bandara diatas tanah rakyat, maka saat itulah
mereka mengajarkan pada rakyatnya tentang kejahatan, dengan demikian maka
PERLAWANAN adalah hadiah istimewa untuk penguasa yang anti terhadap rakyatnya.
Saat penguasa berpidato lantang tentang semangat nasionalisme dan patriotisme,
pada saat yang bersamaan ratusan bahkan ribuan hektar lahan pertanian produktif
diberikan untuk investor asing. Namun ketika rakyat bicara tentang tanah air,
sejengkal tanah pun dipertahankan sampai mati dan tak mau diberikan untuk
investor asing.
Masih kuat ingatan kami bahwa negara ini dibangun atas
sebuah perjuangan yang merelakan tubuh berguguran tak bernyawa, hanya untuk
mempertahankan tanah, namun lain cerita dengan kondisi yang terjadi saat ini,
rakyat dipaksa oleh penguasa untuk melepaskan tanahnya untuk dijadikan lokasi
pembangunan bandara baru yang menurut mereka hanya 627 hektar lahan, tapi bagi
kami hal ini tidak mungkin, bahwa bandara internasional tidak hanya membutuhkan
lahan yang sekecil itu, rakyat di takut-takuti sama hukum, di intimidasi dari
aparat pemerintahan bahkan dari tim pemrakarsa. Hal ini tidak harus dibiarkan
larut dalam perjuangan kita, sebab perjuangan kita berdasarkan atas hak untuk
mempertahankan tanah air, dan harus menolak pembangunan yang itu merampas tanah
pertanian produktif milik rakyat.
Bangunlah seluruh pemuda dan rakyat Indonesia, sudah pada
waktunya rakyat kembali menagih janji para penguasa, dan kita bukanlah budak
ditanah kita sendiri, mari bersama bersatu dalam perjuangan, janganlah pernah
mundur, sebab mundur adalah sebuah penghianatan, kita harus berkata pada mereka
tentang perjuangan kita bahwa jika kami dipaksa untuk pindah dari tanah
kelahiran kami sendiri, dan kami dipaksa kemudian digusur, maka tidak ada ada kata
yang paling pantas kami ucapkan selain kata LAWAN segala bentuk penindasan.
0 komentar: