pantai selatan kulon progo
Konflik
agraria yang terjadi di indonesia kian menajam seiring dengan adanya proyek
Masterplain Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang
memiliki semboyan harus dan wajib terealisasi. Salah satu proyek MP3EI yang
mengakibatkan konflik antara petani dengan para pemodal adalah di kulon progo,
perampasan tanah yang terjadi di kulon progo selain penambangan pasir besi yang
melibatkan pt. JMI ada juga pembangunan bandara yang melibatkan pt angkasa pura
1 yang berkolaborasi dengan investor asal india GVK Power. Kedua proyek besar
tersebut mengakibatkan konflik antara pihak pemrakarsa dengan warga,
penambangan pasir besi mendapatkan penolakan keras dari Paguyuban Petani Lahan
Pantai (PPLP) dan Gerakan Revolusioner Pemuda Selatan (GARUDA SELATAN)
sedangkan proyek pembangunan bandara juga mengakibatkan perlawanan dari warga
terdampak mereka tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) dan Persatuan Pemuda
Anti Diktator (PREDATOR). Keempat organisasi ini konsisten menolak perampasan
tanah rakyat tanpa syarat. Perjuangan dari 4 organisasi perlawanan rakyat ini
telah menyisahkan 5 petani yang dikriminalisasikan, kelima petani itu adalah 1.
Tukijo (PPLP) 2. Sarijo (WTT) 3. Wasio (WTT) 4. Wakidi (WTT) 5. Tri Marsudi
(WTT). Kelima petani tersebut dikriminalisasikan karena menolak perampasan
tanah yang terjadi di pesisir selatan kulon progo yang akan menggusur habis
lahan pertanian produktif, tempat wisata, cagar budaya, dan tempat umum lainya.
Selain itu perampasan tanah ini akan mengakibatkan kerusakan alam dalam jumlah
besar seperti hilangnya gumuk pasir yang terhampar dari pantai parangtritis
sampai pantai congot yang berfungsi sebagai benteng terhadap bencana tsunami.
Alasan petani lainya menolak adanya penambangan pasir besi dan pembangunan
bandara adalah hilangnya mata pencaharian mereka sebagai petani yang dapat
menyerap tenaga kerja buruh tani dari berbagai tempat. Upaya penolakan terus
berlanjut hingga saat ini karena petani pesisir selatan kulon progo sudah puas
dengan hasil panen mereka yang melimpah, namun pihak pemrakarsa yang
berkolaborasi dengan pemkab kulon progo terus nglotot ingin menambang pasir
besi dan membangun bandara di pesisir selatan kulon progo. Upaya yang dilakukan
pihak pemrakarsa selain kriminalisasi terhadap petani juga adanya intimindasi,
pembodohan terhadap petani, represifitas aparat terhadap petani, dll. Upaya
yang dilakukan pihak pemrakarsa terhadap petani tidak membuat perjuangan kaum
tani pesisir selatan kulon progo takut, namun malah sebaliknya penolakan yang
dilakukan ke 4 organisasi tersebut semakin kuat. Ke 4 organisasi perlawanan
rakyat tersebut sekarang sudah menjalin hubungan baik dan saling membantu dalam
upaya penolakan perampasan tanah yang terjadi di kulon progo yang semakin
memanas. Satu hal yang harus dipertanyakan, apakah penambangan pasir besi dan
pembangunan bandara untuk kemakmuran rakyat? Mereka petani pesisir selatan
kulon progo jelas lebih tau bahwa penambangan pasir besi dan pembangunan
bandara hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu saja, sedangkan petani
harus menderita karena tanahnya akan dirampas oleh rezim yang tidak pernah
berpihak kepada rakyatnya.
#HIDUP
RAKYAT
#SAVE
PETANI
#SAVE
PPLP
#SAVE
PREDATOR
#TANAH
MILIK RAKYAT
0 komentar: