kriminalisasi terhadap petani yang mempertahankan haknya
BEBASKAN SARIJO, WASIYO, WAKIDI & TRI MARSUDI SEKARANG JUGA.Tentu kt tdk lupa sejarah kemerdekaan ini. Revolusi fisik & jalur politik menjadi taktik tak terpisahkan dr para pendiri republik.
Bung Karno pernah dipenjara karna Orasi politiknya kerap menggetarkan tdk hanya rakyat indonesia tp jg para penjajah pd saat itu. Dlm prsidangn yg Soekarno jalani saat melakukan pembelaan/ Pledoinya yg dia beri Judul "Indonesia Menggugat" ia sampaikn bahwa rakyat menolak Penjajahan & solusinya harus Merdeka.
Ada kesamaan, jika dulu Soekarno dikriminalisasikan & dipenjarakn
oleh kaum kolonialis karna Orasi politiknya, cara/tindakn itu diwariskan
& dipakai oleh rezim hari ini dg tujuan sbg upaya utk membungkam
suara kritis rakyat yg mengkritisi kebijakn rezim.
Adalah SARIJO yg melakukan Orasi Politik dg menyampaikn penolakan atas perampasan lahan miliknya & menuntut keadilan pd aparat setempat justru dianggap penjahat yg dituduh tlah melanggar pasal 160 KUHP ttg penghasutan oleh JPU dg penjara selama 8 bln. Dalam persidanganya hari ini bersama Penasihat Hukum ia menggunakan hak pembelaanya (PLEDOI) yg diberi judul "NEGARA DARURAT DEMOKRASI" sebanyak 41 halaman.
Adalah SARIJO yg melakukan Orasi Politik dg menyampaikn penolakan atas perampasan lahan miliknya & menuntut keadilan pd aparat setempat justru dianggap penjahat yg dituduh tlah melanggar pasal 160 KUHP ttg penghasutan oleh JPU dg penjara selama 8 bln. Dalam persidanganya hari ini bersama Penasihat Hukum ia menggunakan hak pembelaanya (PLEDOI) yg diberi judul "NEGARA DARURAT DEMOKRASI" sebanyak 41 halaman.
0 komentar: