PREDATOR tolak bandara
Kriminalisasi Terhadap petani Kulon Progo
Perjuangan yang
dilakukan oleh WTT dan PREDATOR telah menyisakan 4 orang tersangka dari WTT
yang dikriminalisasikan.Kriminalisasi itu dilakukan dengan alasan penyegelan yang
dilakukan oleh warga
dikantor desa Glagah
yang telah dituduh merusak fasilitas yang ada di kantor
tersebut.Dikarenakan pihak birokasi pemerinTahan setempat yang telah
mengkriminalisasikan warga WTT agar
proyek bandara berjalan dengan
apa yang diharapkan pemerintah.
Serta masyarakat yang
menolak diberikan rasa
trauma dan ketakutan
oleh pemerintah dengan
dikriminalisasikan. Warga yang
dikriminalisasikan yaitu ; Sarijo (selaku penasehat WTT),Tri
Marsudi,Wakidi,Wasio.
Akankah kriminalisasi itu akan dilakukan
kembali di kemudian hari ?Jika pemerintah setempat terus memaksakan bandara internasional
agar dilaksanakan pembangunanya, maka warga yang menolak adanya pembangunan dan
penggusuran,akan terus tertindas sedemikian
rupa. Kemudian proyek pembangunan
bandara internasional akan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan
pemerintah.Sementara itu proyek pembangunan bandara inter nasional itu sangat
merugikan ekonomi rakyat Temon,Kulonprogo.khusus-nya petani yang harus digusur
dari tanah hak mereka dan kehilangan
lahan pertanian yang selalu
menghidupi mereka saat ini.
Jika mega-proyek bandara ini akan terus dilaksanakan, maka banyak
petani yang akan dikriminalisasikan lebih
massif. Artinya warga harus
mengantisipasi atau tetap waspada untuk segala intimidasi
yang sering dilakukan.Serta hentikan segala bentuk
permarjinalisasian terhadap warga
WTT dan PREDATOR
(persatuan pemuda anti diktator).Setelah itu kami tidak
akan pernah menyetujui / menyepakati segala
bentuk penggusuran lahan
pertanian produktif dan tanah
hak milik warga.Karena itu adalah awal dari pemiskinan maupun penindasan
yang dilakukan oleh penguasa yang
tergila-gila akan sebuah kekuasaan terhadap rakyat.Khususnya rakyat
Temon,Kulonprogo. Satu
catatan untuk mereka...!!! (rakyat
adalah manusia yang butuh perlindungan dari penguasa,bukan hanya dikriminalisasikan/ditindas)
0 komentar: