bandara untuk kemakmuran rakyat, rakyat yang mana,,?

05.49 0 Comments

Tolak Penggusuran Lahan Pertanian Produktif dan Hak Milik                                                                                   
P
rogram Pemerintah Indonesia untuk pembangunan megaproyek bandara Internasional di Kecamatan Temon, Kabupaten, Kulon Progo, telah   memicu  warga di 6 (Enam) Desa yakni: (Glagah, Palihan, Sindutan, Jangkaran, Kebonrejo, Temon Kulon) Kecamatan Temon, untuk  menolak  adanya  pembangunan  megaproyek  bandara, karena  akan  menggusur  habis lahan pertanian produktif dan tanah hak milik warga sekitar. Oleh  karena  itu  warga menolak adanya pembangunan megaproyek bandara di Temon, dengan tujuan agar  petani  tidak  kehilangan  mata   pencahariannya   setiap  hari. Kalau lahan pertanian  dan tanah hak milik  petani akan digusur maka  aktivitas produksi petani untuk memenuhi kebutuhan hidupnya pun akan hilang, sebab tanah adalah kehidupan bagi manusia, dan tanah merupakan alat produksi para PETANI.
           
Pemerintah seharusnya mengetahui bahwa sejarah kemerdekaan  Indonesia  tidak lepas dari kelas petani  yang turut memproklamirkan kemerdekaan 1945. Namun, pada pemerintahan Orde Baru hingga saat ini tidak pernah menghormati atau menghargai jasa petani. Lebih  lagi pada  era pemerintahan  SBY-Boediono  yang telah mengesahkan Program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), pada tahun 2011 untuk menopang pasar bebas. Adapun dalam Perpres (MP3EI) tersebut terdapat program baru di Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Kulonprogo akan dibangun bandara Internasional yang nantinya akan merampas tanah rakyat seluas 637 hektar. Tetapi kalau dilihat dari pembangunannya yang bertaraf Internasional, apakah benar hanya membutuhkan tanah seluas 637 hektar.

Contoh: Bandara Kualanamu saja membutuhkan ±1.800 hektar, apa mungkin bandara bertaraf Internasional hanya membutuhkan tanah seluas 637 hektar. Akan tetapi pemerintah  telah mengelabui rakyatnya sendiri dengan slogan “pembangunan bandara untuk kemajuan rakyat”  Slogan yang disampaikan Negara untuk rakyat itu adalah penipuan terhadap seluruh rakyat Indonesia. Semenjak munculnya pembangunan bandara telah memunculkan penolakan keras dari rakyat Temon yang tergabung dalam WTT (Wahana Tri Tunggal) dan PREDATOR (Persatuan Pemuda Anti Diktator). Rakyat kini telah memahami tentang pembangunan megaproyek bandara yang nantinya akan mengganggu keberlangsungan hidup mereka. Pertanyaan cukup singkat yakni untuk siapakah pembangunan bandara? untuk investor asingkah atau untuk rakyat? yang jelas warga_lah yang lebih tahu dari pada pemerintah.

#SAVE TEMON

Unknown

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 komentar: