bandara untuk kemakmuran rakyat, rakyat yang mana,,?
Tolak
Penggusuran Lahan Pertanian Produktif dan Hak Milik
rogram Pemerintah Indonesia
untuk pembangunan megaproyek bandara Internasional di Kecamatan Temon, Kabupaten,
Kulon Progo, telah memicu warga di 6 (Enam) Desa yakni: (Glagah,
Palihan, Sindutan, Jangkaran, Kebonrejo, Temon Kulon) Kecamatan Temon, untuk menolak adanya pembangunan megaproyek bandara, karena akan menggusur habis lahan pertanian produktif dan tanah hak
milik warga sekitar. Oleh karena itu warga menolak adanya pembangunan megaproyek
bandara di Temon, dengan tujuan agar petani
tidak kehilangan
mata pencahariannya setiap
hari. Kalau lahan pertanian dan
tanah hak milik petani akan digusur maka aktivitas produksi petani untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya pun akan hilang, sebab tanah adalah kehidupan bagi manusia,
dan tanah merupakan alat produksi para PETANI.
Pemerintah
seharusnya mengetahui bahwa sejarah kemerdekaan
Indonesia tidak lepas dari kelas
petani yang turut memproklamirkan
kemerdekaan 1945. Namun, pada pemerintahan Orde Baru hingga saat ini tidak
pernah menghormati atau menghargai jasa petani. Lebih lagi pada era pemerintahan SBY-Boediono yang telah mengesahkan Program Masterplan
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), pada tahun 2011
untuk menopang pasar bebas. Adapun dalam Perpres (MP3EI) tersebut terdapat
program baru di Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Kulonprogo akan dibangun
bandara Internasional yang nantinya akan merampas tanah rakyat seluas 637
hektar. Tetapi kalau dilihat dari pembangunannya yang bertaraf Internasional, apakah
benar hanya membutuhkan tanah seluas 637 hektar.
Contoh: Bandara
Kualanamu saja membutuhkan ±1.800 hektar, apa mungkin bandara bertaraf Internasional
hanya membutuhkan tanah seluas 637 hektar. Akan tetapi pemerintah telah mengelabui rakyatnya sendiri dengan
slogan “pembangunan bandara untuk kemajuan rakyat” Slogan yang disampaikan Negara untuk
rakyat itu adalah penipuan terhadap seluruh rakyat Indonesia. Semenjak
munculnya pembangunan bandara telah memunculkan penolakan keras dari rakyat Temon
yang tergabung dalam WTT (Wahana Tri Tunggal) dan PREDATOR (Persatuan Pemuda
Anti Diktator). Rakyat kini telah memahami tentang pembangunan megaproyek
bandara yang nantinya akan mengganggu keberlangsungan hidup mereka. Pertanyaan
cukup singkat yakni untuk siapakah pembangunan
bandara? untuk investor asingkah atau untuk rakyat? yang jelas warga_lah yang lebih tahu dari pada pemerintah.
#SAVE
TEMON
0 komentar: