Bebaskan 4 orang petani sekarang juga

14.48 0 Comments

Lagi-lagi petani menjadi Korban Kriminalisasi oleh Rezim yang tidak pernah berpihak pada Rakyat. PT. Angkasa Pura I yang berkolaborasi dengan investor asal India GVK Power akan merampas lahan produktif masyarakat Temon untuk dijadikan Bandara Baru Yogyakarta. Konflik inipun kian menajam dan berlanjut pada tindakan intimidasi, pembodohan pada rakyatnya, kriminalisasi sampai pada pemenjaraan Petani yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) yang selama ini mempertahankan tanah dan lahan pertanian produktif mereka. Tanggal 5 Maret 2015 pukul 15.00 wib 4 orang Petani Pesisir Temon Kulonprogo yang selama ini memperjuangkan Hak atas tanahnya yang akan dirampas harus dijebloskan kedalam Penjara Rutan kelas II B Wates, Kulon  Progo. Mereka adalah adalah 1. Sarijo (62 tahun), 2.Tri Marsudi (36 tahun), 3.Wakidi (49 tahun), dan 4. Wasiyo(42) petani yang di Tahan sampai hari ini
Peristiwa kriminalisasi ini bermula dari aksi WTT yang berjumlah 700an petani dari 5 Desa: Glagah, Sindutan, Jangkaran, Palihan dan Kebonrejo beramai-ramai akan mengikuti konsultasi publik Pembangunan Bandara Internasional di Temon, tertanggal 23 september 2014 yang bertempat di balai Desa Glagah, namun saat itu massa WTT diblokir oleh 1.000 lebih aparat gabungan TNI, Satpol PP, Kepolisian Resort Kulonprogo dan preman-preman bayaran sehingga WTT tidak bisa hadir dalam Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pemda dan Angkasa Pura I. Dalam aksi ini massa Petani WTT berencana akan menyampaikan penolakan proyek Bandara Internasional yang akan merampas lahan pertanian produktif mereka, namun aksi ini dianggap sebagai ancaman oleh Angkasa Pura I dan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo sehingga harus dihalangi. Pada tanggal 30 september 2014, petani yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) mendatangi balai desa untuk mempertanyakan kerugian yang di alami WTT yang tidak di izinkan mengikuti sosialisasi, serta mempertanyakan keberpihakan kepala desa atau pemerintahan desa untuk mendukung perjuangan WTT menolak rencana pembangunan bandara. Akan tetapi kepala desa malah kabur dan mengakibatkan warga dengan spontan menyegel balai desa. Pihak Aparat yang datang dengan sengaja membiarkan hal tersebut terjadi, tidak ada pelarangan dan alat-alat yang di gunakan utntuk menyegelpun di dapatkan di halaman balai desa. akibatnya kejadian tersebut berlanjut hingga saat ini. realitasnya ketika persidangan senin lalu dengan acara pemeriksaan saksi, Saksi yang dihadirkan tidak masuk syarat sebagai saksi sesuai UU serta kesaksian berbeda dengan BAP saksi pelapor.
Hal ini tentu sangat jelas bahwa, keempat kawan kami yang di tahan merupakan bentuk kesengajaan dari pemrakarsa, pemerintah dan aparat yang menggunkan hukum untuk mengintimidasi petani dan berupaya meredam perlawanan masyarakat yang pada dasarnya mereka mempertahankan hak hidup mereka yang terancam digusur oleh proyek pembangunan bandara. Atas nama Keadilan maka kami dari organisasi petani yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) dan Persatuan Pemuda Anti Diktator (PREDATOR) menyatakan sikap:
1.      Mengecam keras segala bentuk tindakan represifitas dan intimidasi terhadap PETANI
2.      Bebaskan keempat kawan kami 1. Sarijo, 2. Wakidi, 3. Tri marsudi, 4. Wasiyo, korban kriminalisasi sekarang juga.
3.      Tolak pembangunan bandara di Temon karena akan merampas lahan pertanian produktif petani dan menggusur pemukiman masyarakat, sekolah, tempat ibadah, tempat wisata, cagar budaya dan tempat umum lainya seluas 645,68 hektar.
4.      Cabut IPL (izin penetapan lokasi) pembangunan bandara ditemon karena akan mempercepat perampasan tanah/lahan produktif petani.

Hidup Petani! Hidup Rakyat!



Temon, 16 april 2015





Unknown

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 komentar: